PERTEMUAN STAKEHOLDER KEHUMASAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR

PERTEMUAN STAKEHOLDER KEHUMASAN 

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR

 

Kabupaten Magetan (MIN 10 Magetan)

Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta profesionalisme sumber daya manusia di bidang

Kehumasan di lingkungan  Kantor Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timurmengadakan kegiatan Pertemuan Stakeholder Kehumasan di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh humas dari satuan kerja Kankemenag Kabupaten Magetan yaitu MAN, MTsN dan penyuluh se Kabupaten Magetan

 

 

Acara dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Taufiqurrohman.Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan pentingnya peran serta tugas kehumasan di satuan kerja masing-masing dengan memanfaatkan media sosial yang dimiliki untuk meningkatan citra madrasah serta tentunya Kementerian Agama. Ia juga menyampaikan bahwa humas harus bias menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat dengan bijak, sabar,harus memiliki rasa humor.

Materi Kehumasan disampaikan oleh Tim Humas Kanwil Kemenag Jawa Timur yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan antara lain tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 284 Tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan Pada Kantor Kementerian Agama RI.

Selain itu juga disampaikan tentang cara membuat hardnews dan feature, tentang kamera serta pengoperasiannyan.

Dan akhirnya humas di madrasah atau disatker lainnya diharapkan dapat membina hubungan yang baik baik internal maupun eksternal, mampu mengelola dan menyampaikan informasi tentang perubahan serta kemajuan yang dicapai madrasah kepada masyarakat sehingga bisa  menambah kepercayaan kepada madrasah.

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

MINSIDE;S GO TALENT